SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengeluarkan surat telegram pergantian dan pengangkatan dalam jabatan baru di jajarannya.
Dalam surat telegram Nomor:ST/933/X/KEP./2020, tertanggal 6 Oktober 2020, itu tercatat nama AKP Jerico Lavian Chandra dan AKP Rachmat Aribowo.
AKP Jerico yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Simalungun diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Yanma Polda Sumut. Untuk posisi Kasat Reskrim Polres Simalungun, dipercayakan kepada AKP Rachmat, yang sebelumnya menjabat Kanit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Masih dalam surat telegram tersebut, AKP Jerico diangkat sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Baca: Kasat Reskrim dan Narkoba Ditarik ke Mapolda Sumut, Ini Daftar Mutasi Polri
Baca: Mutasi Pama Polri di Siantar-Simalungun: Ada Wakapolres, Kasat Reskrim dan 7 Kapolsek
Meski begitu, belum diketahui pasti dalam hal apa AKP Jerico akan diperiksa.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo belum memberikan penjelasan atas mutasi tersebut. Pesan WhatsApp wartawan belum dibalasnya.