Petani dan Montir di Simalungun Nyambi Nulis Togel

Share this:
BMG
Budi Rianto dan Tonni Sinaga, tukang bengkel dan petani yang nyambi jad penulis judi togel.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polres Simalungun menangkap dua penulis judi jenis toto gelap (togel) dari dua lokasi berbeda. Kedua tersangka yakni Budi Rianto (36), warga Jalan Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, dan Tonni Sinaga (46), warga Lingkungan IV, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, personel Polsek Serbelawan menangkap Budi dari salah satu warung kopi yang tak jauh dari kediamannya, pada Sabtu (10/10/2020), malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dari tangan pria yang kesehariannya sebagai montir di bengkel itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp77 ribu, 2 lembar kertas timah rokok bertuliskan angka-angka tebakan togel, 1 bolpoin, dan 1 unit handphone merk Vivo berisi angka-angka tebakan togel.

Kemudian, Selasa (13/10/2020) sekira pukul 20.45 WIB, personel Polsek Parapat menangkap Tonni dari salah satu warung tuak yang tak jauh dari rumahnya.

Dalam penangkapan pria yang sehari-harinya bertani itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung berisi angka-angka tebakan togel, uang sebesar Rp67 ribu, satu pulpen, 1 buku tafsir mimpi dan 3 buku tulis berisi angka-angka tebakan togel.

BacaSelain Buka Warung Kopi, Diam-diam Rupanya Berbisnis Togel Online

Setelah ditangkap, Tonni diinterogasi. Kepada polisi, dia mengaku menyetorkan hasil perjudian togel itu kepada Gondut Sinambela, warga Jalan Aggarajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun.

Namun sayang, saat polisi berupaya melakukan penangkapan, Gondut sudah melarikan diri. Dan hingga kini, polisi masih terus mengejar Gondut.

BacaTernyata, Ini Aktor Maraknya Judi Togel di Marihat Bandar

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan penangkapan itu. Lukman menuturkan, kedua tersangka sudah ditahan di Mapolsek Serbelawan dan Parapat.

“Kedua tersangka masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Lukman.

Share this: