Positif Narkoba, Briptu AS Resmi Ditahan
- Sabtu, 24 Okt 2020 - 20:21 WIB
- dibaca 754 kali
RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Untuk beberapa lama kedepan, warga Nagori Amborokan Paneraya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, bisa lega. Briptu AS, oknum personel Polres Simalungun yang selama ini membuat resah warga kampung, resmi ditahan.
Dari hasil pemeriksaan, Briptu AS diketahui positif mengonsumsi narkoba. Kini, Briptu AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menegaskan, tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota (polisi) kita tindak tegas,” kata Agus, dalam keterangan resmi diperoleh BENTENG SIANTAR, Jumat (23/10/2020) malam.
Agus melanjutkan, tindakan tegas sesuai dengan arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. Ia mengatakan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Termasuk pada anggota yang terlibat,” ucap mantan Kapolres Tobasa ini.
Baca: Nasib Briptu AS di Ujung Tanduk, Bukan Mencegah, Malah Ikut Pesta Sabu
Kasi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan menambahkan, atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Briptu AS sudah ditahan. Terhadap Briptu AS, akan dikenakan pelanggaran kode etik kepolisian.