SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Jabatan Kasat Reskrim Polres Simalungun resmi dijabat AKP Rachmat Aribowo. Acara serah terima jabatan digelar di Kantor Satpas Sat Lantas, Selasa (27/10/2020).
Sertijab tersebut dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo. Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan, pelaksanaan alih tugas dan alih wilayah dalam organisasi Polri merupakan hal yang rutin dan biasa.
Pada hakikatnya, sambung Agus, mutasi merupakan salah satu proses dinamisasi dalam pembinaan organisasi dan operasional Polri. Tujuannya sebagai bentuk penyegaran yang senantiasa harus dilaksanakan.
“Melalui proses ini, personel yang bersangkutan akan memperoleh ruang penugasan dan pengalaman yang lebih luas lagi,” kata Agus.
Baca: Jerico Ditarik ke Polda, Kasat Reskrim Polres Simalungun Dijabat AKP Aribowo
Agus berpesan, kepada pejabat baru agar segera memahami dan mempelajari karakteristik wilayah dan menyesuaikan diri.
Selain itu, sambung Agus, harus membangun komunikasi, koordinasi, kolaborasi sesama anggota serta melanjutkan tugas dan inovasi dari pejabat lama.
Baca: Kapolres Simalungun Ungkap Alasan AKP Jerico Ditarik ke Polda Sumut
Sekadar diketahui, AKP Rachmat Aribowo sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kasat Reskrim sebelumnya AKP Jerico Lavian Chandra diangkat dalam jabatan baru sebagai Pama Yanma Polda Sumut.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara, Nomor:ST/933/X/KEP./2020, tertanggal 6 Oktober 2020.