Polisi Seser Kebun Sawit PTPN IV Tanah Jawa, Jumpa si Botak, Ada Sabu

Share this:
BMG
Sabam Lumbantobing, tersangka narkoba ditangkap dari areal kebun sawit PTPN IV, Afdeling 8, Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, Selasa (27/10/2020).

TANAH JAWA, BENTENGSIANTAR.com– Upaya polisi mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di areal kebun kelapa sawit milik PTPN IV Tanah Jawa membuahkan hasil.

Saat areal yang dicurigai sebagai tempat mengonsumsi narkoba diseser, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun bertemu sesosok pria berkepala plontos sedang duduk-duduk di kebun sawit tersebut, Selasa (27/10/2020), sore sekira pukul 16.00 WIB.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, pria yang belakangan diketahui bernama Sabam Lumbantobing (46) itu pun digeledah. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,22 gram dan 1 set alat hisap sabu.

Kepada polisi, Sabam mengaku membelinya dari seorang laki-laki saat sedang berkunjung ke Kampung Keling, Kota Medan.

Dalam kasus ini, selain barang bukti narkoba, polisi turut menyita 1 unit handphone merk Nokia milik Sabam sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono mengungkapkan, tersangka Sabam diringkus dari areal perkebunan sawit milik PTPN IV, Afdeling 8, Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa. Dia mengatakan, untuk proses hukum lebih lanjut, Sabam telah dijebloskan ke penjara.

BacaPria Asal Tanah Jawa Ini Dijerat Tiga Perkara Sekaligus, Apa Saja?

BacaKisah Kelam Gadis Belia Tanah Jawa, Digauli Pacar, Habis Itu Dijual Lewat Michat

Adi menuturkan, penangkapan terhadap tersangka Sabam, berawal dari informasi warga yang menyebutkan jika di areal tersebut sering sekali terjadi penyalahgunaan narkoba.

“Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengungkap pelaku penyalahguna narkotika,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Sabam Lumbantobing merupakan Simpang III, Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa.

Share this: