Terungkap Lewat Aplikasi Horas Paten, Ditangkap Saat Hendak Ambil Uang Narkoba

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tersangka Durus dan Yadi, dua sindikat pengedar narkoba ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun, Kamis (5/11/2020).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Aktivitas jual beli narkoba yang sering terjadi di rumah Durus, Kampung Bukit Kataran, Nagori Rabuhit, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, bocor ke polisi. Masyarakat yang resah ulah Durus, diam-diam melapor lewat aplikasi Horas Paten milik Polres Simalungun.

Mendapat laporan warga, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun kemudian bergerak melakukan penangkapan, Kamis (5/11/2020), malam sekira pukul 23.00 WIB. Durus yang sedang duduk-duduk di teras rumahnya, tak bisa berkutik ketika personel kepolisian menggerebek kediamannya.

Dia pun pasrah saat polisi menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,96 gram, 1 kotak kecil berwarna putih berisi 15 plastik klip kosong, 1 kotak warna hijau, dan 1 unit handphone merk Samsung warna putih.

Lalu, dia diinterogasi. Kepada polisi, pria berusia 30 tahun itu mengaku mendapatkannya dari Yadi.

Atas pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap Yadi ke Huta Sumber Sari, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun. Namun, Yadi tidak ditemukan di rumah.

Lalu, polisi kembali ke rumah Durus. Tak berselang lama, Yadi pun tiba-tiba muncul. Kedatangannya untuk mengambil uang hasil penjualan narkoba. Polisi pun menangkap Yadi dengan mudah.

BacaLagi, Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun Disikat

BacaSindikat Narkoba Naga Jaya Terungkap, Seorang Pengedar Ditangkap

Setelah diamankan, Yadi digeledah. Dari Yadi, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,10 gram, 1 kaca pirex berisi bakaran sabu seberat 1,57 gram, 1 kotak rokok sampoerna, dan 1 unit handphone.

Setelah itu, polisi menanyai Yadi dari mana dia memeroleh sabu itu. Kepada polisi, Yadi mengaku mendapatkannya dari seorang laki-laki di Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Sayang, pria yang ada di Batang Kuis itu belum berhasil ditangkap.

BacaDari Perumahan Setia Negara, Pengedar Sabu Seret Rekan Bisnisnya

BacaSindikat Pengedar Ekstasi di Siantar Ditangkap, Satu di Antaranya Pegawai PDAM

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan itu. Adi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Durus dan Yadi.

“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Adi.

Share this: