Benteng Siantar

Waduh, Ada Politisasi Bantuan Tunai UMKM di Simalungun, PP Lapor ke Bawaslu

Tim MPC PP Simalungun menyerahkan dokumen bukti dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu, Sabtu (7/11/2020).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Indikasi PNS dan aparat pemerintahan di Simalungun tidak netral dalam proses pilkada mulai terasa. Bahkan, ada politisasi bantuan langsung tunai UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Simalungun.

“Seluruh bukti-bukti sudah kita laporkan ke Bawaslu. Videonya juga ada,” kata Hari Hanggara, salah satu Tim dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun, Sabtu (7/11/2020).

Hanggara mengungkapkan, salah satu temuan mereka adalah pengakuan dari Pangulu Nagori Naga Soppa, Kecamatan Bandar Huluan, Supiaman Damanik. Dalam video singkat, Supiaman Damanik mengakui dan mengatakan bahwa yang bisa memperoleh program bantuan pemerintah, berupa dana UMKM sebesar Rp2,4 juta di nagorinya, adalah warga yang berpihak kepada pemerintah.

“Pemerintah itu adalah bupati. Dan, Anton Saragih adalah calon bupati yang tak lain merupakan abangnya bupati yang menjabat saat ini. Memang seperti itu arahannya,” kata Hanggara menjelaskan isi rekaman video yang telah mereka laporkan ke Bawaslu Simalungun.

BacaAda Bukti PNS Terlibat Politik Praktis, Datang ke Pemuda Pancasila, Hadiah Rp25 Juta

Masih kata Hanggara, selain bukti video, mereka juga turut melampirkan foto dan keterangan waktu peristiwa yang memuat keterlibatan oknum PNS dan aparatur desa di Simalungun.

“Seluruh bukti-bukti dugaan pelanggaran itu kita peroleh dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) maupun ranting Pemuda Pancasila di Simalungun,” ujarnya.

BacaAmran Sinaga Ingatkan PNS Netral di Pilkada Simalungun

Pada kesempatan itu, Hanggara juga sangat menyayangkan rendahnya kinerja Bawaslu dan perangkatnya dalam menjalankan pengawasan setiap tahapan Pilkada 2020. Dia kembali berharap agar Bawaslu dan jajarannya lebih aktif dalam melakukan pengawasan, terutama Panwascam. Sebab, pelanggaran biasanya rawan terjadi di tingkat kecamatan dan nagori.

“Seharusnya, hal seperti ini tidak bisa terjadi lagi,” ujarnya.