SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta serius mengusut dugaan keterlibatan oknum PNS dalam Pilkada Simalungun 2020. Termasuk dugaan kecurangan salahsatu pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun yang mengklaim bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk program keluarga harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM).
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DPRD Simalungun Sariadi Saragih, Senin (9/11/2020). Sariadi mengungkapkan, selain oknum PNS, pihaknya juga menemukan dugaan keterlibatan oknum pangulu nagori (kepala desa), gamot (kepala dusun) mendukung salah satu pasangan calon secara terstruktur, sistematis, dan masif.
“Jangan main-main! Kalau anda (Bawaslu, red) tidak serius, akan kami pertanyakan kinerja anda di fraksi,” tegas Sariadi Saragih.
Baca: Waduh, Ada Politisasi Bantuan Tunai UMKM di Simalungun, PP Lapor ke Bawaslu
Baca: Ada Bukti PNS Terlibat Politik Praktis, Datang ke Pemuda Pancasila, Hadiah Rp25 Juta
Sariadi menjelaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan bantuan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
“Adalah keliru kalau ada pasangan calon bupati mengklaim bantuan PKH dan UMKM itu, atas perjuangannya,” terang Sariadi.