Benteng Siantar

KPU Simalungun Larang Wartawan Meliput Debat Calon Bupati

Petugas KPU Simalungun yang melarang puluhan wartawan masuk ke ruang debat di Ruang Ronauli Hotel Niagara, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/11/2020) malam.

PARAPAT, BENTENGSIANTAR.com– Suasana di Ruang Ronauli Hotel Niagara, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/11/2020), malam sekira pukul 20.00 WIB, nyaris ricuh.

Puluhan wartawan dilarang masuk oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun saat hendak meliput acara debat publik pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Simalungun.

Petugas KPU beralasan, larangan wartawan masuk diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Namun, petugas pria itu tidak bisa menjelaskan poin-poin pelarangan wartawan meliput dalam PKPU tersebut. Lalu, petugas KPU kembali mengatakan bahwa wartawan dilarang masuk atas perintah pimpinannya.

Namun, saat salah seorang wartawan membandingkan acara debat Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Medan bisa dihadiri sejumlah jurnalis, petugas KPU tersebut tak bisa menjawab.

Kemudian, wartawan meminta petugas tersebut agar memanggil Ketua KPU Simalungun. Sayangnya, petugas tersebut tetap berdiri di depan pintu masuk ruang debat. Dia tidak mengindahkan permintaan wartawan tersebut.

“Atau keluarkan saja statement wartawan dilarang masuk,” kata salah seorang wartawan kepada petugas KPU itu.

BacaBawaslu Ingatkan KPU Simalungun: Debat Paslon Harus Bisa Diakses Masyarakat

Lalu, petugas KPU itu sempat mengaku bahwa tidak ada wartawan di dalam ruang debat. Nyatanya, beberapa wartawan televisi terpantau berada di ruang debat.

“Wartawan dilarang masuk, kecuali wartawan Efarina,” ucap wartawan lagi.

Bersambung ke halaman 2..

Petugas KPU itu juga malah menyuruh wartawan untuk menyaksikan debat lewat siaran langsung Facebook.

Mendengar itu, emosi sejumlah wartawan sempat memuncak. Beberapa wartawan mengatakan bahwa mereka ingin meliput debat itu secara langsung dan bukan melalui Facebook.

Anehnya lagi, petugas KPU tersebut mengatakan kalau wartawan akan diperbolehkan masuk ketika jeda. Dan ketika jeda, wartawan masuk secara bergiliran, yakni dua orang sekali masuk.

“Kalau sudah jeda, apa lagi yang mau diliput?” teriak sejumlah wartawan.

BacaRapat Pleno KPUD: Simalungun 4 Pasangan Calon, Siantar 1

Akibat larangan masuk ke ruang debat itu, emosi sejumlah wartawan memuncak. Aksi saling dorong antara wartawan dan petugas KPU sempat terjadi. Petugas KPU terus menahan wartawan yang mencoba masuk ke ruang debat.

Hingga akhirnya, puluhan wartawan yang sudah hampir 1 jam berdiri di depan pintu masuk ruang debat memilih mundur.