SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com – Personel Polsek Raya meringkus tiga pelaku pencurian di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Simalungun, Selasa (17/11/2020) malam.
BACA: Aksinya Saat Mencuri Sepeda Terekam CCTV, Anak di Bawah Umur Ini Masuk Bui
Ketiga pelaku, yakni Dani (20), warga Dusun Gunung Huluan, Nagori Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dan dua pemuda yang masih usia belasan, yakni ANS (16) dan HS (18), warga Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi pencurian tersebut diketahui pada Senin (16/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, Kepala Tata Usaha BKPPD Diki Aribo Sitanggang mendapati pintu dan gembok ruang bidang data sudah rusak.
Diki kemudian memberitahu kepada Sri Wahyuni, pegawai BKPPD lainnya. Lalu, keduanya memeriksa ruangan tersebut. Ternyata, 2 unit komputer merk hp dan 1 charger laptop sudah hilang. Atas kejadian tersebut, kedua PNS itu pun melaporkannya ke Polsek Raya.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku dari sekitar kediamannya. Seluruh barang curian pun berhasil diamankan.
BACA: Setelah Mencuri Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Nyabu di Penginapan
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring membenarkan kejadian itu. Kata Lukman, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Raya. Lukman menambahkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan.