SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serbelawan menangkap pelaku pencurian lembu, Selasa (17/11/2020).
Pelakunya adalah Hendra Syahputra alias Hendra, warga Aman Sari Barat, Lingkungan II, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan terhadap pemuda 24 tahun tersebut menyusul pengaduan Agus Salim Sinaga (55), tetangga Hendra.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Salim melaporkan pencurian satu ekor anak lembu betina miliknya dari areal Perkebunan Kelapa Sawit PTPN IV, Kebun Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/11/2020), siang sekira pukul 12.00 WIB. Salim melaporkannya melalui Horas Paten, aplikasi pengaduan masyarakat milik Polres Simalungun.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi rumah Salim. Kemudian, Salim membuat laporan pengaduan resmi.
Lalu, polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, diketahui bahwa Hendra adalah pelakunya. Polisi pun menangkap Hendra dari rumahnya.
Baca: Datang ke Silau Dunia, Curi Kambing, Pria asal Sergei Ini Bonyok Dimassa
Setelah diamankan, polisi menginterogasi Hendra.
Ternyata, Hendra tak hanya mencuri anak lembu milik Salim. Tapi, sudah ada tiga anak lembu lainnya yang dicurinya.
Selain menangkap Hendra, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 ekor anak lembu betina, 1 unit Truk Colt Diesel, dan seutas tali.
Kapolsek Serbelawan Iptu Abdullah Yunus Siregar membenarkan penangkapan itu. Kata Abdullah, Hendra sudah ditahan di Mapolsek Serbelawan.
“Pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Abdullah.
Baca: Prihatin ke Kakek Samirin, Bupati Simalungun: Kalau Butuh Sesuatu Sampaikan ke Pangulu
Abdullah menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadah 2 anak lembu curian Hendra.
“Jadi, 2 anak lembu itu sudah dijual. Penadahnya masih kita buru,” pungkas Abdullah.