Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Jambret di Sei Mangkei

Share this:
BMG
Ardian, pelaku jambret terhadap korban Kiki Arianto di Simpang Kucingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun, telah diamankan. 

Esok harinya, Rabu (18/11/2020) sore, Kiki melaporkan kejadian itu ke Polsek Bosar Maligas.

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pria bertato di tangan itu dari sekitar kediamannya. Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 3659 TBJ.

Saat diinterogasi, Ardian mengakui aksi penjambretan yang dilakukannya itu.

Ardian mengungkapkan, dia beraksi bersama temannya berinisial RS, yang juga tinggal di Kampung Jawa, Perdagangan. Namun sayang, hingga kini, RS belum berhasil ditangkap.

BacaPria Sei Mangkei yang Tanam Ganja di Rumah Buka Mulut, Dua Pengedar Ditangkap

Kapolsek Bosar Maligas AKP August Manihuruk membenarkan penangkapan pelaku jambret itu.

“Pelaku Ardian sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata August.

Share this: