Polisi Gerebek Rumah di Serbelawan, Tiga Sekawan Ditangkap Nyabu

Share this:
BMG
Tiga sekawan asal Serbelawan diringkus saat mengonsumsi sabu, Sabtu (9/1/2021) malam.

SERBELAWAN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sabtu (9/1/2021) malam.

Dalam penggerebekan itu, tiga sekawan ditangkap. Ketiganya Kuntak, Doko, dan Tolok, masing-masing warga Serbelawan.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring mengungkapkan, ketiganya diringkus dari rumah Kuntak.

Dalam penangkapan itu, sambung Lukman, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti kaca pirex berisi sabu, 1 bong lengkap dengan pipet terbuat dari botol Lasegar, 1 mancis warna kuning lengkap dengan jarum suntik, 1 mancis warna biru, 1 plastik tembus pandang dan pipet berbentuk sekop.

BacaKaryawan Bridgestone Seret Pengedar Sabu Serbelawan ke Penjara

BacaWarga Serbelawan Ditangkap Usai Beli Sabu, Pengedarnya Wanita Cantik di Dolok Merawan

Lukman mengungkapkan, ketiga tersangka mengaku kalau sabu tersebut milik mereka yang baru dibeli dari seorang pria di Jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

“Ketiga tersangka membelinya seharga Rp100 ribu,” sebut Lukman.

BacaOknum Polisi dan 3 Rekannya Ditangkap, Barang Bukti 27 Gram Sabu, 25 Butir Inex

BacaSpesialis Pencuri Sepeda Motor di Kebun Bridgestone Ditangkap

Dia menambahkan, ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: