Niat Mendahului CRV, Jumpa Parisma, Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia
- Minggu, 7 Mar 2021 - 22:18 WIB
- dibaca 1.820 kali
JORLANG HATARAN, BENTENGSIANTAR.com– Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan tiga kendaraan bermotor terjadi di jalan lintas Siantar-Parapat, tepatnya di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Minggu (7/3/2021), sore sekira pukul 15.00 WIB.
Ketiga kendaraan bermotor itu yakni sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 3577 TBH, mobil Honda CRV bernomor polisi BK 339 SF, dan mobil penumpang (mopen) CV Parisma Mitsubishi L300 bernomor polisi BK 1517 AAP.
Dalam insiden itu, pengendara Beat meninggal dunia. Dia adalah Nur Ainun boru Sihombing (41), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum kejadian, Ainun mengendarai sepedamotornya dari arah Parapat menuju Siantar.
Namun, setibanya di lokasi kejadian, Ainun berniat mendahului mobil Honda CRV yang ada di depannya. Mobil tersebut dikendarai Sofyan Alwi (74), warga Jalan Soasio, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
Baca: Pick Up L300 Dipacu Kencang di Jalan Lintas Siantar-Parapat, Masuk Jurang, 1 Tewas
Baca: Ban Selip, Nissan March Tabrakan dengan Bus PT Palapa di Jalinsum Siantar-Parapat
Nahas, saat mendahului, Ainun menyenggol mobil tersebut. Ainun pun kehilangan keseimbangan hingga sepedamotornya oleng ke sebelah kanan.