Pengedar Sabu Bandar Sakti Simalungun Terungkap, Ini Orangnya, Jenggot Panjang

Share this:
BMG
Horas, tersangka pengedar sabu yang ditangkap dari Huta I, Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun, Kamis (11/3/2021).

BANDAR MASILAM, BENTENGSIANTAR.com– Rasa penasaran publik terhadap sosok di balik peredaran narkoba di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, akhirnya terjawab. Salahsatu pelaku pengedar barang haram itu, ternyata Horas.

Pria 36 tahun itu diringkus dari sekitar kediamannya di Huta I, Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Kamis (11/3/2021), siang sekira pukul 12.00 WIB.

Dari pria yang memiliki jenggot panjang itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Nokia, 1 bungkus kotak rokok Surya yang di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu dan 1 bungkus plastik klip besar yang di dalamnya ada 23 bungkus plastik klip kecil berisi sabu.

BacaIrjen Martuani Serahkan Tongkat Kepemimpinan Polda Sumut ke Irjen Panca

BacaBrekele, Edar Sabu dari Gubuk di Bandar Tinggi

Kemudian, 1 bungkus plastik klip besar berisi 47 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisi 63 plastik klip kecil kosong, 2 sekop terbuat dari pipet plastik, 2 bong terbuat dari botol plastik, 2 kaca pirex, 1 mancis biru serta uang hasil penjualan sabu sebesar Rp200 ribu.

BacaKisah Inspiratif Danyonif 125/Simbisa Letkol Inf Anjuanda Pardosi: Pernah Jadi Tukang Semir

BacaDiadukan Lewat Aplikasi Horas Paten, Dua Pengedar Narkoba Sei Langgei Terjaring

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan penangkapan Horas.

“Seluruh barang bukti sabu yang disita dari tersangka Horas, beratnya 7,32 gram,” kata Lukman.

Lukman menambahkan, tersangka sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: