Di Antara Tanaman Cabai, Ditanami Ganja, Bopong ke Polisi

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Masani Bintang Raya Damanik, seorang petani yang tertangkap menanam ganja di Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun.

DOLOK SILAU, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Dolok Silau menangkap Masani Bintang Raya Damanik, seorang petani asal Nagori Huta Saing, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Jumat (7/5/2021) siang.

Polisi meringkus pria 35 tahun itu menyusul adanya laporan masyarakat. Selain menanam cabai di ladangnya, Masani juga dilaporkan menanam ganja.

Setelah diselidiki, informasi itu ternyata benar. Polisi kemudian mengamankan Masani di ladangnya, Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

BacaDiberhentikan di Pospam Perdagangan, WN Mesir Ini Ternyata Bawa Ganja

BacaKantongi Sabu dan Ganja, Pemuda Ini Ditangkap di Depan TK Cinta Rakyat

Dari ladang tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 50 batang tanaman ganja. Masani menanam ganja di sekeliling tanaman cabai miliknya.

Selanjutnya, Masani dan seluruh barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk diproses hukum lebih lanjut.

BacaIngin Hilangkan Barang Bukti Saat Digerebek Polisi, Pria Ini Berusaha Telan Ganja

BacaSatu Lagi Pengedar Ganja di Simalungun Ditangkap, Ini dari Bah Jambi

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan hal tersebut. Kata Adi, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Masani.

“Tersangka Masani Bintang Raya Damanik masih dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Adi.

Share this: