Beda Sikap Radiapoh dan Pengembang Soal Irigasi di Tengah Perumahan Meranti Land
- Rabu, 9 Jun 2021 - 18:44 WIB
- dibaca 238 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meninjau Perumahan Meranti Land, di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (9/6/2021).
Peninjauan dilakukan pria yang akrab disapa RHS ini merupakan buntut dari adanya informasi masyarakat soal dugaan penyalahgunaan lahan di sana, yakni penutupan saluran irigasi.
“Kalau tidak taat aturan, semua proses pengerjaan di perumahan ini harus dihentikan!” tegas Radiapoh.
Di hadapan RHS, Jhoni, pihak pengembang perumahan, sempat berdebat dengan Kepala Dinas PSDA Budiman Silalahi terkait penanganan saluran irigasi yang nantinya tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, khususnya petani, dan tidak merugikan pengembang.
Jhoni berharap, sementara waktu, bisa dilakukan pengeringan saluran irigasi untuk mempercepat pembangunan perumahan tersebut.
Baca: Insting Hebat, RHS Melejit Saat Pertumbuhan Industri Properti Melambat
Baca: Warga Perumahan Anugerah Protes Timbunan dan Tembok di Bantaran Sungai
Namun, pihak PSDA bertahan agar tidak ada pengeringan irigasi. PSDA menyarankan agar dibuat pengalihan sementara. Sehingga, kepentingan masyarakat untuk mendapatkan air di persawahan dan kolam tidak terganggu.
RHS pun sepakat soal pengalihan sementara tersebut. Bahkan, RHS membuat simulasi pengalihan air supaya masyarakat tetap mendapatkan air di hilir dan pengembang bisa tetap meneruskan pembangunannya.
Baca: Bakti Sosial Jelang Idul Fitri, Meranti Land Santuni Anak Yatim dan Wanita Lansia
Baca: Perhatian Pemko Siantar Terhadap Program Perumahan Jokowi Dinilai Kurang
Tetapi, pihak pengembang seolah-olah tidak terima dengan solusi yang ditawarkan RHS.
Melihat sikap Jhoni yang tetap bersikukuh dengan berbagai alasan, Radiapoh pun bertahan supaya pihak pengembang menjalankan solusi yang diberikannya.