Modus Baru Pencurian Kreta di Simalungun, Pelaku Ngaku Karyawan Leasing
- Sabtu, 12 Jun 2021 - 20:29 WIB
- dibaca 1.108 kali
FERRY SIHOMBING-BMG
Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom menerangkan kronologis pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Acong Simangunsong dan Eko Fransiskus Purba.
Kapolsek Bangun AKP Lambok Gultom membenarkan kejadian dan penangkapan kedua pelaku itu. Kata Lambok, dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura menjadi karyawan leasing.
“Kedua pelaku sudah kita tahan,” kata Lambok.
Lambok menuturkan, hingga kini, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya.
Baca: Modus Cari Bapak, Warga Tong Marimbun Bawa Kabur Sepedamotor Temannya
Baca: Direksi PD PAUS Siantar Dihukum Bayar Rp655 Juta ke 15 Eks Karyawan
Dalam kasus tersebut, tambah lambok, pihaknya menyita barang bukti berupa sepeda motor pelaku, 1 unit Handy Talky (HT) milik pelaku dan uang sebesar Rp2.160.000.
“Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana,” pungkas Lambok.