Penyelundupan Ganja Digagalkan, Maralasan Dapat Award dari Kalapas Siantar
- Jumat, 2 Jul 2021 - 00:31 WIB
- dibaca 315 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Salah satu petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar mendapatkan penghargaan usai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja.
Penghargaan itu diberikan Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Pematang Siantar Rudi Fernando Sianturi kepada petugas bernama Maralasan Manik. Pemberian award itu digelar di Aula Lapas, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Kamis (1/7/2021) pagi.
Pada kesempatan itu, Rudi yang didampingi KPLP Sahat Bangun dan Kasie Adm Kamtib Boheira Pardede juga menyampaikan beberapa poin penting tentang penguatan dan arahan kepada petugas pengamanan, khususnya petugas pos menara dan pintu utama.
Para petugas itu, kata Rudi, diharapkan mampu mendeteksi dan memeriksa barang serta badan setiap orang yang akan masuk ke dalam Lapas. Sehingga, masuknya barang-barang ilegal, seperti narkoba dan lainnya, bisa dicegah.
Rudi juga meminta agar seluruh petugas pengamanan turut membantu dan mendukung Lapas Klas IIA Pematang Siantar menuju WBK dan WBBM serta bersih dari narkoba.
Baca: Anak Buah Bandar Narkoba Jaringan Lapas Siantar Ditangkap
Baca: Korban Main Saham Ferry Sinamo Bertambah, Angka Kerugian Fantastis
Rudi pun memberikan peringatan tegas kepada petugas untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
“Jangan ada yang bermain-main dengan narkoba! Apalagi mencoba menjadi jembatan peredaran narkoba, baik di luar dan di dalam Lapas,” jelas Rudi.