Penyelundupan Ganja Digagalkan, Maralasan Dapat Award dari Kalapas Siantar
- Jumat, 2 Jul 2021 - 00:31 WIB
- dibaca 315 kali
Share this:
BMG
Kalapas Klas IIA Siantar Rudi Fernando Sianturi memberikan penghargaan kepada bawahannya Maralasan Manik yang telah menggagalkan penyelundupan ganja, Kamis (1/7/2021).
Kalapas Rudi Fernando Sianturi, melalui Kasie Adm Kamtib Boheira Pardede membenarkan adanya temuan ganja tersebut.
Baca: Setiap Hari Dirazia, Napi Lapas Siantar Masih Saja Miliki Narkoba
Baca: Napi Kasus Narkoba Meninggal, Humas Lapas Siantar Ungkap Fakta
Menurut Boheira, apa yang mereka lakukan itu merupakan langkah dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika.
“Ini merupakan komitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba. Ini juga wujud sinergitas yang baik kepada pihak penegak hukum, seperti Polri, TNI dan BNN,” kata Boheira.
Boheira menambahkan, polisi sudah membawa barang bukti ganja itu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Share this: