Rumah Dinas Bu Direktur Digeledah, Ditemukan Berkas Penting Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou
- Jumat, 2 Jul 2021 - 00:54 WIB
- dibaca 383 kali
RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Tujuan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di kantor dan rumah dinas Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Simalungun akhirnya terungkap.
Ternyata, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) pada proyek pemasangan sambung rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari program hibah air minum.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Ratno Pasaribu. Kata Ratno, proyek pemasangan sambung baru yang disidik tersebut merupakan pekerjaan pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019.
“Keseluruhan ada 4.637 sambungan, terdiri dari 2.000 SR tahun 2018 dan 2.637 SR tahun 2019,” ucap Ratno, Kamis (1/7/2021).
Baca: Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun Digeledah, Ruangan Dirut Disegel
Baca: OTT PDAM Tirta Lihou, Dirut Betty Sinaga Mangkir dari Panggilan Polisi
Ratno melanjutkan, adapun total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp14,1 miliar, dengan rincian Rp6 miliar pada tahun 2018 dan Rp8,1 miliar pada tahun 2019.