SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar menggeledah blok hunian para warga binaan.
Penggeledahan itu dilakukan di Blok Cengkeh, Jumat (6/8/2021), malam sekira pukul 20.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk menekan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Ini adalah razia rutin. Razia ini juga sebagai deteksi dini dari pencegahan terjadinya pelarian maupun kerusuhan,” kata Rudy Fernando Sianturi, Kalapas Klas IIA Pematang Siantar, melalui KPLP Sahat Bangun.
Baca: Horas Sianturi Dilaporkan Mantan Klien, Dugaan Penggelapan Uang Rp1 Miliar
Baca: Siapa Pemasok 7 Bal Ganja dan 5 Bungkus Sabu ke Lapas Siantar? Simak Penjelasan Kalapas!
Sahat melanjutkan, dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan 3 unit handphone, beberapa sendok utuh dan yang sudah diasah menjadi tajam, gunting, beberapa charger, serta balok kayu.
“Tidak ada ditemukan narkoba,” kata Sahat.
Baca: Sore Membara di Perdagangan Simalungun, Empat Ruko Ludes Terbakar
Baca: Terdengar Suara Mencurigakan, 8 Bungkus Ganja Gagal Diselundupkan ke Lapas Siantar
Dia menuturkan, razia tersebut akan terus mereka laksanakan untuk menciptakan kekondusifan di Lapas.
“Setelah kita data, barang bukti yang ditemukan itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar,” pungkas Sahat.