Benteng Siantar

Delapan Pemuda di Simalungun Curi Kabel PLN, Nilainya Fantastis

Pelaku pencurian kabel milik PLN diamankan di Mapolsek Serbelawan, Kamis (16/9/2021).

TAPIAN DOLOK, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Serbelawan meringkus 8 pelaku pencurian kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), Kamis (16/9/2021).

Kedelapan pelaku yakni Ricko (31), warga Kerasaan II, Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sah (36), warga Desa Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Lalu, Rahmat (27), warga Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Yosef (29), warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kemudian, Arianto (27), warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Putra (25), warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, Dani (22), warga Bah Bayu Pasar I, Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, dan Asr (34), warga Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan seluruh pelaku merupakan tindaklanjut atas laporan polisi bernomor:LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut, tertanggal 4 September 2021.

Dalam laporannya, PLN kehilangan kabel MVTIC sepanjang 690 meter yang dicuri dari Simpang Pondok Genteng, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, hingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp276 juta.

Pelaku menunjukkan kabel milik PLN yang dicurinya di Mapolsek Serbelawan, Kamis (16/9/2021).

BacaDua Bocah Terlibat Pencurian Sepedamotor Berisi Uang Rp30 Juta, Satu Lagi Kabur

BacaModus Baru Pencurian Kreta di Simalungun, Pelaku Ngaku Karyawan Leasing

Atas laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, delapan pelaku berhasil diringkus dari lokasi berbeda, yakni daerah Laras, Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Merangir, dan Simpang Merana, tepatnya di areal Kebun PT Bridgestone.

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepedamotor, 1 gergaji besi, 1 tang, 1 pisau, 1 pisau bergagang bambu, 4 goni berwarna putih berisi tembaga, 2 batang kayu rambung yang sudah dipotong, dan 1 kabel listri berukuran 5 meter yang sudah dipotong.

Kedelapan pelaku pencurian kabel milik PLN diamankan di Mapolsek Serbelawan, Kamis (16/9/2021).

BacaSindikat Pencurian Mobil Diringkus, Lima Kali Beraksi di Simalungun Atas

BacaAksi Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV di Seram Bawah, Begini Penampakannya

Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yusuf Siregar membenarkan kejadian dan penangkapan tersebut.

“Delapan pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Abdullah.