Jaringan Narkoba Sei Mangkei Diuber, Suheri Dipaksa Buka Mulut, Sofyan Ikut Tertangkap
- Rabu, 1 Des 2021 - 18:21 WIB
- dibaca 156 kali
SEI MANGKEI, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan narkoba di Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/11/2021).
Setelah Suheri, tersangka pengedar sabu yang ditangkap sebelumnya dari Kampung Kucingan, Nagori Sei Mangkei., polisi berhasil meringkus Sofyan (40), warga Kampung Seberang, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Polisi meringkus Sofyan setelah ada pengakuan dari Suheri. Kepada petugas, Suheri mengaku memperoleh sabu dari Sofyan.
Polisi pun bergerak meringkus Sofyan dari sekitar kediamannya di Kampung Seberang, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca: Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Ya Ketahuanlah
Baca: Pria Bertato Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Jambret di Sei Mangkei
Dari Sofyan, polisi mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,10 gram.
Kepada polisi, Sofyan kembali mengaku, sabu itu dari temannya di daerah Kampung Keling, Kelurahan Perdagangan II, Kabupaten Simalungun.
Baca: Pria Sei Mangkei yang Tanam Ganja di Rumah Buka Mulut, Dua Pengedar Ditangkap
Baca: Pekerjaan Satpam Perkebunan Sawit Sei Mangkei, Sampingan Edar Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka Sofyan sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Adi.