Bupati Radiapoh: Jaksa Jangan Dianggap Beban, Pangulu Harus Banyak Belajar!
- Rabu, 29 Des 2021 - 18:16 WIB
- dibaca 97 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengingatkan seluruh pangulu (kepala desa) agar banyak belajar tentang campuran material bangunan berkualitas, belajar menghitung satuan. Sehingga, saat ada audit dari kejaksaan tidak ketakutan.
Hal itu disampaikan Bupati Radiapoh saat Acara penandatanganan kesepakatan bersama penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, antara Pemkab Simalungun dengan Kejaksaan Negeri Simalungun, bertempat di Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun, Jalan Suri-suri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Rabu (29/12/2021).
Radiapoh menyadari ada ketakutan dan kekhawatiran menjadi penyelenggara pembangunan di Kabupaten Simalungun. Padahal, kalau pengelolaan keuangan dilaksanakan sesuai mekanisme, maka tidak perlu takut.
Dijelaskan, pendampingan kejaksaan supaya pelaksanaan dan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Simalungun, optimal dan berjalan dengan benar.
“Pendampingan kejaksaan jangan dianggap beban, tetapi harus disambut baik, termasuk bila media datang, jangan langsung antipati. Semua ada SOP-nya,” kata Radiapoh.
Baca: Pondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot
Baca: Ada Yang Janggal di Proyek Kantor Lurah Naga Pitu, Beda Data Lain Fakta Lapangan
Disamping itu, Radiapoh juga mengingatkan para pangulu, sebelum melaksanakan kegiatan harus berkoordinasi dengan camat. Dia ingin para camat ikut melakukan penandatanganan terhadap setiap kegiatan pembangunan seluruh nagori se-Kabupaten Simalungun.
“Jadi, camat juga memiliki tanggung jawab,” ujarnya.