Ihwal di Balik Interpelasi DPRD Simalungun: Bupati Radiapoh Itu Arogan dan Sarat Nepotisme
- Kamis, 20 Jan 2022 - 19:21 WIB
- dibaca 1.682 kali
Ketika Tenaga Ahli Hadir Rapat Bersama OPD Dianggap Sikap Perang Terhadap DPRD
Mariono menerangkan, kebijakan atas dikeluarkannya SK Bupati terhadap tenaga ahli tersebut telah dibahas dalam paripurna DPRD. Hasilnya, diputuskan bahwa Bupati harus mencabut SK tersebut. Namun hingga kini, keputusan tersebut tidak dijalankan.
“Penolakan DPRD sebagai legislatif dapat dilihat juga dengan tidak disetujui atau ditampung gaji dan kebutuhan lainnya untuk staf ahli,” beber Marino.
Dengan tidak dicabutnya SK Tenaga Ahli itu, lanjut Mariono, mereka menilai Bupati tidak menghormati lembaga legislatif sebagai mitra kerja dalam pemerintahan. Bahkan, Radiapoh cenderung terlihat sepele terhadap legislatif.
“Kami juga perlu mengingatkan Bupati jika DPRD adalah perwakilan rakyat yang dipimpinnya saat ini,” tegas Mariono.
Baca: Esron Sinaga, dari Kepala Dinas Perhubungan Siantar jadi Sekda Simalungun
Baca: KPK Tahan John Hugo Silalahi
Sebagai mitra kerja, kata Mariono, Bupati seharusnya dapat menerima usulan dan masukan dari DPRD. Bukan malah menyepelekannya dan menganggap usulan itu sebagai tong kosong yang tak perlu dihiraukan.
“Kami menilai, keberadaan staf ahli yang selalu hadir di paripurna DPRD dan duduk sejajar dengan OPD seakan-akan menunjukkan sebuah sikap perlawanan dan bahkan perang terhadap DPRD,” kata Mariono.