PABPDSI Rekomendasikan Pemilih Baru ke KPU Simalungun
- Selasa, 8 Feb 2022 - 18:38 WIB
- dibaca 87 kali
RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun, Buyung Irawan Tanjung, mendatangi Kantor KPUD Simalungun, Selasa (8/2/2022). Kedatangan Buyung, dalam rangka menyampaikan data pemilih baru untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Buyung mengatakan, daftar pemilih harus mendapat banyak masukan dari berbagai elemen masyarakat agar nantinya daftar pemilih khususnya di Kabupaten Simalungun benar-benar akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Oleh karena itu, PABPDSI Simalungun merasa berkepentingan hadir memberikan tanggapan dan masukan ke KPU Simalungun terkait daftar pemilih berkelanjutan.
“Saat ini, kami merekomendasikan dua data pemilih yang memenuhi syarat untuk dimasukkan ke Daftar Pemilih Berkelanjutan,” sebut Buyung.
Baca: Hanya Dapat 44 Suara, Jon Kennedi Purba Resmi Jadi Anggota DPRD Siantar
Baca: Respon Ijeck Saat Soksi Inginkan Dia Jadi Calon Gubernur Sumut 2024
Dia mengutarakan, PABPDSI kedepan akan ikut berkontribusi memberikan masukan dan tanggapan terhadap data pemilih, dengan melibatkan Pengurus PABPDSI hingga ke nagori-nagori di Simalungun, melalui Maujana Nagori sebagai lembaga pengawasan pemerintah nagori di tingkat nagori di Kabupaten Simalungun.
“PABPDSI Kabupaten Simalungun tetap mendukung program DPB yang dilakukan KPU Simalungun agar nantinya data pemilih benar-benar berkualitas,” imbuhnya.
Salman Abror, Komisioner Divisi Data KPU Simalungun, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan terima kasih kepada PABPDSI Simalungun yang telah memberikan tanggapan masyarakat untuk perbaikan DPB KPU Simalungun.
Baca: Insyaallah, Dara Cantik Boru Sitorus Juara pada Pemilihan Duta Wisata Nasional
Baca: Ruang Kelas Baru Bermasalah di Simalungun: Dinding Retak, Plafon Menganga
KPU Simalungun terus bekerja untuk perbaikan DPB dan tentunya juga membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat berupa tanggapan data pemilih.
“Tanggapan masyarakat berupa data pemilih yang tidak memenuhi syarat, data pemilih baru, dan data pemilih yang berubah, sangat kita harapkan,” pungkas Salman.