Dilema Honorer Kesehatan di Simalungun, Rela Dipungli atau SK Tidak Diperpanjang Lagi

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Ilustrasi. Dugaan pungli dana BOK dialami para tenaga honorer kesehatan di lingkungan Pemkab Simalungun. 

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) masih menjadi momok di lingkungan Pemkab Simalungun. Korbannya, pegawai honorer puskesmas. Mereka dipaksa merelakan hak atas Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dipotong sebagian jika ingin mendapat perpanjangan SK tenaga honorer.

Inspektorat Simalungun tengah mendalami dugaan pungli itu. Namun, Inspektorat melakukan ekspos atas perkembangan dari kasus itu.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menuturkan, dugaan pungli itu masih dalam pemeriksaan Inspektorat.

“Lagi pemeriksaan. Kita tunggu saja ya,” kata Radiapoh.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Edwin T Simanjuntak menyebutkan, jika temuan dugaan pungli dana BOK itu terjadi di masa kepemimpinan dr Lidya Saragih, saat menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan.

Saat ini, masih kata Edwin, pihaknya tengah bekerja sama dengan Inspektorat untuk menindak kepala puskesmas yang diduga melakukan pungli itu.

BacaRapor Merah Kadisdik Rosmayana Marpaung, Dugaan Pungli Sertifikasi Guru Hingga Regrouping SD

BacaBersamaan di Hari Guru, Kadis Pendidikan Simalungun Diadukan, Dugaan Pungli

Kasus itu sendiri kini menjadi perhatian publik. Ombudsman RI Perwakilan Sumut, turut memantau perkembangan dari kasus dugaan pungli BOK tersebut.

Halaman Selanjutnya >>>

Ombudsman: Silahkan Lapor, Kerahasiaan Identitas Dijamin

Share this: