Dilema Honorer Kesehatan di Simalungun, Rela Dipungli atau SK Tidak Diperpanjang Lagi
- Selasa, 8 Feb 2022 - 21:53 WIB
- dibaca 341 kali
Ombudsman: Silahkan Lapor, Kerahasiaan Identitas Dijamin
Menurut Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, sangat tidak manusiawi bila hak pegawai yang masih berstatus honorer pun diakal-akali pimpinannya.
“Sejak kapan pemotongan dilakukan dan berapa pegawai yang terkena potongan, berapa total yang sudah didapat dari potongan itu. Semua harus dikembalikan kepada seluruh pegawai yang terkena pemotongan,” tegas Abyadi, dikutip dari Tribun.com, Selasa (8/2/2022).
“Kasihan pegawai honorer itu. Mereka kerja dalam keadaan tertekan,” ujarnya lagi.
Baca: Dugaan Pungli Guru di Simalungun, Parsaulian Sinaga: Kami Tidak Terlibat
Baca: Jalan Rusak dan Longsor di Simalungun Jadi Objek Pungli, Dua Pria Ditangkap
Dalam kesempatan itu, Abyadi meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus itu segera. Sebentuk keseriusan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga siap menerima laporan pegawai honorer.
“Kalau khawatir keamanannya terganggu, kita menjamin identitas pelapor dirahasiakan,” ujarnya.