Dilema Honorer Kesehatan di Simalungun, Rela Dipungli atau SK Tidak Diperpanjang Lagi

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Ilustrasi. Dugaan pungli dana BOK dialami para tenaga honorer kesehatan di lingkungan Pemkab Simalungun. 

Modus Pungli..

Sekadar diketahui, dugaan pungli dana BOK itu terjadi pada 23 Desember 2021 lalu. Dalam praktiknya, para tenaga kesehatan berstatus honorer di puskesmas, akan menerima uang BOK yang nilainya bergantung dari beban kerja dinas selama triwulan.

Diantara mereka tenaga kesehatan itu, ada yang mendapat Rp2,4 juta dan ada juga yang menerima Rp9 juta. Uangnya ditransfer ke rekening pribadi masing-masing.

BacaFakta Baru Dugaan Pungli Paruhum Siregar, Dewas Ungkap Hasil Investigasi

BacaDugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta

Tapi, para kepala puskesmas melalui bendahara disebut meminta sebagian (umumnya separuh) dari hak pegawai honorer atas BOK itu, dengan ancaman bila tidak dipenuhi maka tidak akan mendapat perpanjangan SK honorer.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: