Jadwal Pilpanag Serentak 2022, Kepala DPMPN: Kemungkinan Tertunda

Share this:
BMG
Ilustrasi pilkades. Di Kabupaten Simalungun, pilkades sama dengan pemilihan pangulu nagori.

RAYA, BENTENGSIANTAR.com– Pemkab Simalungun bersama DPRD Simalungun telah menampung anggaran Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak di APBD Kabupaten Simalungun tahun 2022. Namun, hingga saat ini belum ada jadwal yang ditetapkan oleh Pemkab Simalungun.

Hal ini menuai perbincangan di tengah-tengah masyarakat Simalungun, karena berhubungan dengan persiapan para bakal calon pangulu untuk bertarung di perhelatan tersebut.

Kabid Pemerintahan DPMPN Pemkab Simalungun, Lamhot Haloho, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa jadwal dan tahapan pemilihan pangulu masih dalam pengkajian.

“Masih kita kaji,” ujarnya singkat saat ditemui BENTENG SIANTAR, di kantornya.

BacaProtes Hasil Pilpanag, Warga Tiga Bolon Demo di Kantor DPRD Simalungun

BacaPangulu Terpilih di Simalungun Dipungut Biaya Pelantikan dan Tebus SK Hingga Rp10 Juta, Lamhot: Mana Buktinya?

Terpisah, Kepala DPMPN Jonni Saragih mengatakan bahwa pemilihan pangulu kemungkinan tertunda. Menurutnya, hal ini disebabkan anggaran yang ditampung di APBD sangat minim.

“Kemungkinan tertunda, Karena anggarannya hanya 1,4 M,” kata Jonni.

BacaMasyarakat Sihaporas Mohon Perlindungan ke Konferensi Waligereja Indonesia

BacaPolres Simalungun Upayakan Mediasi, SBSI Tunda Aksi di Pabrik Mie Siantar Estate

Saat ditanya apakah tertunda atau ditunda, Jonni menyatakan tertunda dengan alasan karena tidak ada unsur kesengajaan.

“Bukan ditunda, tapi tertunda. Kita lihat dululah nanti bagaimana pembahasan bersama DPRD Simalungun. Belum bisa kita putuskan. Makanya, kalau boleh jangan diekspos dulu,” pinta Jonni mengakhiri.

Share this: