SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Dinas PU Simalungun Hotbinson Damanik ST MT mengungkapkan, lelang proyek segera dimulai. Setiap peserta atau kontraktor diminta fokus mempersiapkan setiap dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hotbinson memeringatkan setiap peserta lelang agar tidak menyogok atau memberikan uang kepada Pokja (Kelompok Kerja). Dia yakin proses tender proyek di SKPD yang ia pimpin sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau ada pengusaha yang mau ngasih uang ke Pokja, kontraktor bodoh itu. Untuk apa dia ngasih uang? Apakah dengan memberikan uang akan menjadi pemenang tender? Bukan!” tegas Hotbinson Damanik, saat diwawancarai BENTENG SIANTAR, di ruang kerjanya, Selasa (29/3/2022), sekira pukul 14.00 WIB.
Hotbinson menerangkan, dalam proses tender yang dalam waktu dekat akan digelar, diminta kepada setiap peserta atau kontraktor untuk fokus mempersiapkan setiap dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca: Ada Yang Janggal di Proyek Kantor Lurah Naga Pitu, Beda Data Lain Fakta Lapangan
Baca: Proyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun
Hal ini mengingat bahwa syarat pertama pemenang tender nantinya adalah berdasarkan kelengkapan dokumen perusahaan yang mengikuti tender. Meskipun biaya lelang suatu perusahaan terendah, apabila berkasnya tidak lengkap, bisa saja tidak menang.
“Pertimbangan pokja yang paling utama adalah kelengkapan berkas. Lalu, kemudian harga terendah. Jangan berharap bisa memenangkan tender dengan memberikan uang. Sekarang, semua sudah terbuka,” ujar Hotbinson, dengan nada tegas.
Apabila ada peserta lelang yang merasa dirugikan, lanjut Hotbinson, setiap peserta berhak meminta klarifikasi dan mengadukan pokja apabila dinilai ada pelanggaran dalam proses tender.
Baca: Ruang Kelas Baru Bermasalah di Simalungun: Dinding Retak, Plafon Menganga
Baca: Pondasi Tanpa Galian, Proyek Irigasi di Nagori Bosar Bayu Disorot
Oleh karena itu, Hotbinson menegaskan agar setiap peserta memenuhi setiap persyaratan yang diwajibkan dalam proses tender. Saat ini proses tender dilakukan secara online dan dapat diikuti oleh siapapun sepanjang memenuhi ketentuan.
“Sekarang, tidak seperti dulu lagi. Sekarang tidak bisa suka-suka. Semua terbuka. Tidak bisa lagi perusahaan kollo-kollo (perusahaan abal-abal, red), atau tidak jelaspun perusahaannya bisa memenangkan tender. Sekarang lebih ke kualitatif. Siapa yang paling lengkap, itu yang menang. Jadi kesempatannya sudah terbuka kepada siapapun,” pungkas pria yang sejak mengawali karir sebagai ASN di Dinas PU Simalungun tersebut.