Usia Setengah Abad Masih Edar Narkoba, Rumah di Serbelawan Digerebek

Share this:
BMG
MD, tersangka pengedar sabu ditangkap dari rumahnya di Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun.

SERBELAWAN, BENTENGSIANTAR.com– Narkoba memang tidak memandang usia. Lihat saja MD, warga Pasar Bawah, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Usia 55 tahun, masih saja mengedar narkoba. Warga gerah, terus melapor ke polisi.

Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun pun turun melakukan penyelidikan. Kediaman MD pun digerebek, Senin (6/6/2022) sore.

Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,88 gram, 1 botol minuman yang dirangkai dengan pipet plastik dan kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 korek mancis, serta 1 bundel plastik klip besar yang di dalamnya terdapat plastik klip ukuran kecil kosong.

BacaIrwansyah, Pengedar Narkoba Siantar Diciduk, 51 Butir Ekstasi Disita

BacaPengedar Narkoba di Kampung Lalang Serbelawan Ditangkap, Barang Bukti 3 Gram Sabu

Kepada polisi, MD mengaku, sabu itu miliknya yang akan dijual kembali. Sabu tersebut diperoleh dari seseorang di daerah Tebing Tinggi.

BacaPengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap

BacaPolisi Gerebek Rumah di Serbelawan, Tiga Sekawan Ditangkap Nyabu

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka MD sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Adi.

Share this: