Bencana Besar Dampak Alih Fungsi Hutan TPL Terhadap Masyarakat Pinggiran Danau Toba
- Kamis, 23 Jun 2022 - 20:00 WIB
- dibaca 140 kali
SIDAMANIK, BENTENGSIANTAR.com– Sejak Tahun 1990-an, kera, monyet, dan babi hutan sudah masuk ke lahan masyarakat pinggiran Danau Toba, di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Tapi saat itu, masih dapat dikendalikan.
Namun, sejak Tahun 2019, gangguan kera, monyet, dan babi hutan sudah tidak bisa diatasi.
Semua itu terjadi akibat alih fungsi hutan dan atau bergantinya hutan heterogen menjadi homogen atau hutan tanaman industri (HTI). Peralihan fungsi hutan alami menjadi hutan eucalyptus telah menyebabkan hilangnya rumah dan rantai makanan bagi kawanan kera, monyet, dan babi hutan.
Dengan demikian kawanan ini bermigrasi ke perladangan, bahkan ke permukiman penduduk untuk mencari makanan.
“Inilah yang kemudian menjadi bencana besar bagi masyarakat Sipolha-Tambun Raya,” ungkap Pdt Bungaran Damanik STh, putra Sipolha dalam aksi damai di depan kantor desa, Huta Bolon, Kamis (23/6/2022).
Sementara, masih kata Bungaran, mayoritas masyarakat pinggiran Danau Toba di Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun bekerja sebagai petani. Dan, selain lahan pertanian mereka juga tidak begitu luas, struktur tanahnya juga berbatu.
“Tapi, di tanah berbatu inilah masyarakat bercocok tanam; menanam cabai, jagung, jahe, tomat, bawang, kacang tanah, ubi, padi, kopi, mangga, durian, alpukat, dan lain-lain,” ujar Bungaran, di hadapan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani, yang turut hadir dalam aksi damai itu.
Baca: Cerita Lain di Balik Putusan Sengketa Tanah 30 Hektare Gunung Rintih, Ada Perkumpulan Suster
Baca: Unjuk Rasa Protes PT TPL Meluas, Truk Bermuatan Kayu Ekaliptus Dihadang di Siantar
Namun sekarang, persoalan pertanian masyarakat semakin pelik dengan adanya gangguan dari kawanan binatang-binatang liar.
“Intinya, hama seperti kera, monyet, dan babi hutan telah menyebabkan kerugian besar para petani,” sebut Bungaran.