Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMA Negeri 1 Silau Kahean Ditahan
- Sabtu, 13 Agu 2022 - 22:57 WIB
- dibaca 479 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Mantan Kepala SMA Negeri 1 Silau Kahean inisial HP diamankan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Jumat (12/8/2022), malam sekitar jam 23.45 WIB. Ia ditangkap dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematang Siantar.
“Ya benar, ditangkap dari salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematang Siantar,” kata Kajari Simalungun Bobbi Sandri, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Asor O Siagian, Sabtu (13/8/2022).
Baca: Pelarian Jhonson Tambunan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Tozai Kandas di Kota Bandung
Baca: Rumah Dinas Bu Direktur Digeledah, Ditemukan Berkas Penting Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou
Asor menuturkan, HP yang juga mantan Kepala SMA Negeri 1 Dolok Panribuan itu ditangkap terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2018-2020, Dana DAK, dan Dana BOS Afirmasi Tahun Anggaran 2020 di SMA Negeri 1 Pematang Bandar.
“Nilai dana BOS Reguler, dana DAK dan BOS Afirmasi yang diduga dikorupsi sebesar Rp1.217.220.000,” beber mantan Kepala Seksi Pidana Khusus tersebut.