SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Seorang pemuda nekat memanjat tower setinggi 72 meter di Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Minggu(14/08/2022). Aksi pemuda berinisial RA (18) itu sontak bikin panik warga.
Masyarakat kemudian melaporkan aksi nekat tersebut ke Polsek Panei Tongah. Tidak berapa lama, petugas tiba di lokasi kejadian.
Petugas kemudian meminta RA agar turun dari tower milik salah satu provider jaringan telekomunikasi tersebut. Atas bujukan petugas, pemuda itu pun turun dengan suka rela.
Baca: Heboh! Wanita Bermotor Nekat Terobos Markas Polisi di Siantar, Kaca Pintu Pecah
Baca: Asam Lambung Tak Kunjung Sembuh, Seorang Pemuda di Percut Seituan Pilih Gantung Diri
Setelah turun dari tower itu belakangan diketahui jika RA memiliki gangguan kejiwaan. Ia merupakan warga Simpang Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Polisi bersama warga serta perangkat nagori pun mengembalikan RA kepada keluarganya.
Baca: Pembunuh Anak Pengusaha Toko Besi di Siantar Ditangkap, Motif Kesal
Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung membenarkan kejadian tersebut. Dia mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga keluarganya masing-masing.
“Apalagi jika diketahui salah satu anggota keluarga mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Sebagai orangtua, sudah selayaknya kita memberikan perhatian lebih kepada yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hilton.