Pembunuhan di Silimakuta Simalungun, Pelaku Ditangkap dari Riau

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Personel Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok, Jatanras Polres Simalungun dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus SS (2 dari kiri), pelaku pembunuhan terhadap Jostinus Ginting dari Provinsi Riau.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Pelaku pembunuhan terhadap korban Jostinus Ginting, warga Dusun Rawang, Nagori Purba Tua Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, ditangkap dari Provinsi Riau, Jumat (23/9/2022) malam.

Pelaku berinisial SS (34), teman sekampung Jostinus. Pelaku ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok bekerja sama dengan Jatanras Polres Simalungun dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut setelah lima hari melarikan diri.

BacaJangan Sekali-kali Hina Orangtua! Teman Sendiri ‘Dieksekusi’ di Saribudolok

BacaSadis! Begini Adegan Pembunuhan Teman Sendiri di Kamar Kos Saribudolok

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang panjang yang dipergunakan SS untuk menikam Jostinus.

Sebelumnya, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (19/9/2022). Pembunuhan tersebut bermula dari terjadinya selisih paham antara pelaku SS dan korban Jostinus.

“Sebelum penikaman terjadi, pelaku (SS) dan korban (Justinus) sempat bertengkar mulut. SS merasa sakit hati dan menikam korban (Justinus),” jelas AKP Rachmat Aribowo, Kasat Reskrim Polres Simalungun, Sabtu (24/9/2022).

Atas penikaman itu, Jostinus mengalami luka parah di bagian perut hingga ususnya terburai. Setelah menikam Jostinus, SS pun langsung melarikan diri.

Halaman Selanjutnya >>>

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Share this: