TAPIAN DOLOK, BENTENGSIANTAR.com– Mencoba peruntungan di perantauan, sudah. Tapi, gagal. Lalu, dia pulang ke kampung halaman di Desa Indasari, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Dulu, dia sopir di daerah Kabupaten Labuhanbatu. Di tanah Simalungun ini, dia ingin memulai hidup baru. Dengan profesi baru.
Tapi, seiring waktu berlalu, tidak ada satupun profesi yang dia seriusi. Sampai pada suatu ketika, dia terpikir ingin menggeluti bisnis narkotika. Lalu, dia teringat temannya sesama sopir sewaktu di Labuhanbatu.
Dan, singkat cerita lewat temannya itu, dia mendapat pasokan narkotika. Sekali dua kali, lancar. Lama kelamaan dia pun asyik hingga akhirnya terjerumus dalam dunia hitam narkotika.
Namun, dia luar dugaan, ada masyarakat sekitar yang terusik. Sampai pada akhirnya, polisi mencium bisnis ilegal yang dijalankannya. Ia pun tertangkap. Dan, saat ini dikerangkeng di balik jeruji Polres Simalungun.
Namun, polisi tidak mengungkap siapa identitas aslinya ke publik. Polisi hanya menyebut inisial, AP. Usianya 30 tahun.
Baca: Bus Eldivo Ugal-Ugalan, Serempet Pick Up di Tapian Dolok
Baca: Istri Dilibatkan Berbisnis Sabu, Ditangkap di Tapian Dolok
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Resnarkoba AKP Adi Haryono bilang, dari tangan AP ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,48 gram. Adi membenarkan, penangkapan AP bermula dari informasi masyarakat.
“Informasi warga ke kita, jika di Nagori Purbasari, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Lalu, kita tindaklanjuti,” ujar Adi.
Dan, tersangka AP diamankan dari Jalan Medan Km 10,5, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (24/11/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan AP, disita sejumlah barang bukti diantaranya 1 bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,48 gram dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam.
Baca: Gerebek Narkoba di Tapian Dolok, 13 Paket Sabu Disita
Baca: Pengedar Narkoba di Tapian Dolok Diringkus, Barang Bukti 3 Gram Sabu
Kepada polisi, tersangka mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki yang dulunya sama-sama bekerja sebagai sopir di daerah Labuhanbatu.