Sesal Tiada Arti Wanita Pemilik Warung di Dolok Sinumbah, Demi Uang Tambahan, Nekat jadi Jurtul Togel
- Jumat, 16 Des 2022 - 20:47 WIB
- dibaca 173 kali
HUTA BAYU RAJA, BENTENGSIANTAR.com– Niat hati Sri Rahayu ingin mendapat penghasilan tambahan malah berbuah petaka. Gara-gara ‘pegang’ togel, wanita 46 tahun itu tidak hanya akan kehilangan mata pencaharian, tapi juga terancam terjerat pidana dan dipenjara.
Betapa tidak, selama menjalani proses hukum, Sri Rahayu tidak bisa mengelola warung yang berada di Lapangan Sepak Bola Emplasmen Kebun Dolok Sinumbah (Dosin), Nagori Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Sementara, warung tersebut satu-satunya milik wanita yang menetap di Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari dokumen foto yang diterima redaksi BENTENG SIANTAR, Sri Rahayu tampak lesu. Dia tampak menyesali perbuatannya. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Meski hanya berperan sebagai juru tulis judi togel, polisi telah memiliki cukup bukti untuk menjeratnya.
Informasi diperoleh, Sri Rahayu diringkus personel Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa dari warung miliknya di Lapangan Sepak Bola Emplasmen Kebun Dosin, pada Rabu (14/12/2022), sekira pukul 15.15 WIB.
Baca: Judi Togel Marak di Bosar Maligas, Kapolsek: Ketemu Saja, Biar Enak Cerita!
Baca: Duduk-duduk di Warkop, Bisnis Togel Dikendalikan Lewat Situs Online
Polisi yang mendapat informasi terkait keterlibatan Sri Rahayu dalam perjudian togel, begitu tiba di lokasi, langsung mengamankan handphone miliknya.