Dapat Penyertaan Modal Rp368 Juta TA 2021-2022, Pengelolaan Bumnag Bosar Bayu Dipertanyakan
- Jumat, 20 Jan 2023 - 22:22 WIB
- dibaca 795 kali
HUTABAYU RAJA, BENTENGSIANTAR.com– Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag) Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, selama kurun waktu dua tahun (2021-2022), memeroleh penyertaan modal dengan total sebesar Rp368 juta. Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp238 juta. Kemudian disusul Tahun 2022 sebesar Rp130 juta.
Namun, pengelolaan dana yang bersumber dari APBNag (Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagori) Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja itu patut dipertanyakan.
Dari penuturan Robbel Simanjuntak, Pangulu Nagori (kepala desa, red) Bosar Bayu periode 2016 hingga 2022, jika seluruh dana penyertaan modal seluruhnya telah diserahkan kepada pengurus Bumnag Bosar Bayu.
“Uang Bumnag tahun 2021 seluruhnya sudah kuserahkan ke pengurusnya. Sepeser pun tidak ada denganku,” kata Robbel Simanjuntak, ketika ditemui di salahsatu warung Huta Bosar Bayu.
Baca: Proyek Irigasi Ambruk di Nagori Bosar Bayu, Padahal Baru Dibangun
Baca: Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Loloana’a Idanoi Dilaporkan ke Polisi
Dia mengaku sempat dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Robbel menduga kalau pihak kejaksaan curiga dia ada main dan menerima uang BUMNag tersebut.
“Saya sudah diperiksa jaksa. Jaksa tidak yakin, dikiranya ada kuterima sepeser dari pengurus itu. Kusuruh mereka datang,” ujar Robbel.