Dua Tahanan Polsek Perdagangan yang Kabur Ditangkap, Tiga Lagi Masih Diburu

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tim Gabungan dari Polda Sumut dan Polres Simalungun mengamankan dua dari lima tahanan yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolsek Perdagangan.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Tim Gabungan dari Polda Sumut dan Polres Simalungun telah menangkap dua dari lima tahanan yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolsek Perdagangan.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan, 2 tahanan tersebut yakni Benni Prayogi alias Benni dan Sally.

Ronald melanjutkan, Benni ditangkap dari tempat persembunyiannya di warung kosong, sekitaran Jalan Lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sabtu (18/2/2023), sekira pukul 06.30 WIB. Sementara, Sally diringkus di areal Perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara, Sabtu sekira pukul 15.15 WIB.

“Tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran,” kata Ronald.

BacaDua Napi Lapas Siantar Kabur, Satu Ditangkap di Ajibata, Satu Lagi Buron

BacaMobil Baru Dinas Pertanian Sempat ‘Hilang’, Ternyata Dipakai Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga

Ketiga tahanan itu, sambung Ronald, yakni Ahmad Damanik, M Fadli Maulana, dan Ade Ray Situmorang.

“Apabila ada yang mengetahui keberadaan tahanan yang melarikan diri itu, dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di nomor +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,” kata Ronald.

BacaDemi Pacar, Gadis Cantik Asal Tebing Tinggi Selundupkan Gergaji Besi ke Penjara

BacaBerantas Narkoba di Ujung Padang Simalungun, Dua Pengedar Diringkus, 14 Paket Sabu Siap Edar Disita

Ronald juga mengimbau, pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian.

Halaman Selanjutnya >>>

Kronologi Tahanan Kabur

Share this: