Satu Lagi Tahanan yang Kabur dari RTP Polsek Perdagangan Diamankan, Tersisa Dua

Share this:
M Fadli Maulana, satu tahanan yang melarikan diri dari RTP Polsek Perdagangan diamankan dari kawasan Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Tim Gabungan Krimum Polda Sumut dan Polres Simalungun kembali mengamankan satu tahanan lainnya yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Perdagangan.

Tahanan tersebut bernama M Fadli Maulana (19), warga Huta III Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan penangkapan tersebut. Ronald mengatakan, Fadli diamankan dari kawasan Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 12.50 WIB.

“Saat ini, tahanan yang masih dalam pengejaran ada dua orang. Tim Gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan masih melakukan pencarian,” kata Romald.

BacaDua Tahanan Polsek Perdagangan yang Kabur Ditangkap, Tiga Lagi Masih Diburu

BacaLompat Tembok, Dua Tahanan Lapas Narkotika Raya Kabur

Untuk memperkecil pergerakan dua tahanan, yakni Ahmad Damanik serta Ade Ray Situmorang, sambung Ronald, pihaknya sudah membagikan brosur informasi tentang foto para tahanan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Brosur kita bagikan di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market, serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat,” jelas Ronald.

BacaAndai Tak Kabur, Ebenezer Gultom Bebas Bulan Depan

BacaKabur dari Lapas Narkotika Raya, Napi Narkoba Itu Sembunyi di Rumah Mertua

Ronald menyampaikan, apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP Polsek Perdagangan itu, dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di nomor +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516.

“Kami juga mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian,” pungkas Kapolres.

Share this: