Merampok Uang Rp68 Juta di Pematang Bandar, Pelaku Ditangkap dari Areal Perkebunan
- Selasa, 30 Mei 2023 - 02:40 WIB
- dibaca 241 kali
PEMATANG BANDAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polres Simalungun meringkus pelaku perampokan yang beraksi di jalan umum Nagori Purwosari, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pelaku berinisial AZ (21), warga Huta V, Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi perampokan tersebut berlangsung pada 4 Januari 2023 lalu. Korbannya berinisial S (45), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pelaku melancarkan aksinya dengan memepet sepeda motor korban saat melintas di lokasi kejadian. Pelaku kemudian merampas tas warna hitam berisi uang tunai Rp68 juta dan barang berharga lainnya milik korban.
Akibat kejadian itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp93 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AZ dari areal perkebunan kelapa sawit, Blok B, Pasar VIII, Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/5/2023) sore.
Baca: Ngaku Kasat Reskrim, Pemuda asal Siantar Merampok di SPBU Tiga Balata
Baca: Pelaku Perampokan Kantor Pos Panei Tongah Diringkus, Empat Tersangka Didor
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Verza bernomor polisi BK 6054 TBJ yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Pelaku AZ sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Ronald.
Baca: Sempat Berusaha Kabur, Pengedar Sabu di Sidamanik Ditangkap
Ronald pun mengimbau agar masyarakat lebih menjaga barang-barang berharga miliknya.
“Apabila akan melakukan transaksi dana besar dan membutuhkan pengawalan agar dilaporkan ke pihak kepolisian untuk sama-sama kita mengantisipasi tindakan kriminal. Sebab, kejahatan dapat terjadi apabila ada kesempatan. Untuk itu harus tetap waspada dimana pun kita berada,” imbau Ronald.