Terungkap, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jorlang Hataran Simalungun Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tersangka pencurian sepeda motor inisial S ditangkap dari kawasan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

JORLANG HATARAN, BENTENGSIANTAR.com– Polsek Balata menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/6/2023).

Pelaku berinisial S (40), warga Huta Bayu Kasindir, Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan tersebut merupakan buntut dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya di depan salah satu warung, pinggir jalan umum Dusun Sigaol–Huta Bayu, Nagori Dolok Marlawan, Jumat (2/6/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus S. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan yang dilakukannya.

BacaTiga Pria asal Tapteng Beraksi di Simalungun, Curi Tiga Sepeda Motor

BacaDua Kali Curi Sepeda Motor dari Masjid di Siantar, Kaki Pemuda asal Deli Serdang Itu Didor

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.

“Pelaku S sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Armada.

Armada mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi untuk membantu penangkapan pelaku.

BacaCCTV Ungkap Sosok Pelaku Pencurian di Toko Besi Niaga Maju Siantar, Ternyata Ini Orangnya..

BacaDua Bocah Terlibat Pencurian Sepedamotor Berisi Uang Rp30 Juta, Satu Lagi Kabur

Armada juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun.

Share this: