Pencurian Pipa Besi Milik PLTA Bah Bolon Dolok Ilir Serbelawan, Tiga Orang Diamankan
- Selasa, 13 Jun 2023 - 20:40 WIB
- dibaca 111 kali
SERBELAWAN, BENTENGSIANTAR.com– Telah terjadi pencurian pipa besi milik PLTA Bah Bolon Dolok Ilir, Kabupaten Simalungun. Tiga orang pelaku pencurian diamankan sekuriti dari areal perkebunan PTPN 4 Unit Dolok Ilir.
Oleh petugas keamanan, ketiga pelaku diserahkan ke Polsek Serbelawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Mul (67 tahun), warga Desa Rebah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Mu (46 tahun), warga Nagori Bahung Huluan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dan DAS, warga Kampung Setia, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Menurut data diperoleh BENTENG SIANTAR, kasus pencurian itu terungkap berawal dari kecurigaan petugas sekuriti terhadap truk Colt Diesel yang melintasi areal perkebunan PTPN 4 Unit Dolok Ilir, tepatnya di Jalan Blok 22 RS, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (9/6/2023), subuh sekira pukul 05.30 WIB.
Saat itu, petugas menghentikan truk berwarna kuning biru dengan nomor polisi BK 8512 TA dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, petugas sekuriti menemukan pipa besi diameter 1,5 meter, 1 parang, 1 tabung gas elpiji, 1 gergaji besi, dan 1 buah aspak.
Baca: Tampung Kursi Besi Curian Milik Pemko Siantar, Tauke Botot Ditangkap
Baca: Masyarakat Gagalkan Pencurian Besi di Stadion Sangnawaluh Siantar, Dua Orang Ditangkap
Atas perintah manajer kebun, petugas sekuriti menyerahkan para pelaku pencurian ke Polsek Serbalawan. Dan selanjutnya, membuat laporan pengaduan ke Polsek Serbalawan guna diproses sesuai hukum berlaku, dengan bukti laporan: LP/B/115/VI/2023/SPKT/Polsek Serbelawan/Polres Simalungun, tertanggal Jumat 9 Juni 2023.
Baca: Pencurian Besi Rel Kereta Api Marak di Simalungun, Empat Pelaku Diringkus
Baca: Tepergok Sedang Beraksi, Terduga Maling Ini Dipukuli Hingga Tewas Berlumur Darah
Setelah menerima pengaduan, pihak Polsek Serbelawan langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), menyita barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
“Ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” tulis Kapolsek Serbelawan, AKP Abdullah Yunus Siregar.