Indikasi Penyelewengan Dana BOS di SMA Negeri 1 Bandar Rp458 Juta

Share this:
BMG
Kepala SMA Negeri 1 Bandar, Mariani Samosir.

Mariani Sebut Perintah Atasan

Dari pelaporan data online pihak SMA Negeri 1 Bandar tersebut, maka patut diduga telah terjadi penyelewengan anggaran Dana BOS pada Tahun Ajaran 2020 dan 2021, yakni sebesar Rp458.258.000.

“Sebab, pada periode yang sama, seluruh proses kegiatan belajar mengajar tatap muka digelar secara daring (online), baik tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di seluruh Indonesia,” kata Erwinsen Purba, Direktur Eksekutif APBD-AN (Analisis Pengawasan Belanja Daerah dan Anggaran Negara) Watch, kepada BENTENG SIANTAR, belum lama ini.

Untuk diketahui bahwa saat terjadinya status bencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah seperti masa kedaruratan pandemi Covid-19, maka dengan pembelajaran daring itu, praktis tidak ada kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Bandar, Mariani Samosir, ketika ditemui terpisah, mengungkapkan kalau sekolah yang dipimpinnya tetap melakukan kegiatan pembelajaran meski pandemi Covid-19 sedang melanda di periode itu.

BacaTahun Ini, 66 Siswa SMA Negeri 1 Bandar Lulus SNMPTN

BacaDana BOS Tidak Cair, Operasional Ditanggung Kepsek, Guru Honorer 4 Bulan Belum Gajian

Mariani mengklaim bahwa pembelajaran tatap muka di sekolahnya pada saat itu, atas arahan atasan. Bahkan, dia menyebutkan jika SMA Negeri 1 Bandar merupakan salahsatu sekolah yang menjadi sampel pembelajaran di waktu masa Covid-19.

“Jadi, memang pembelajaran itu ada. Ada yang 75 persen, ada yang 50 persen, dan ada yang 30 persen,” kata Mariani, ketika ditemui di SMA Negeri 1 Bandar, Jalan Kuala Tanjung Nomor 10, Perdagangan, baru-baru ini.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: