Stop! Tambang Bebatuan di Bah Tonang, Ancam Persawahan dan Permukiman Penduduk
- Selasa, 22 Agu 2023 - 16:18 WIB
- dibaca 95 kali
RAYA KAHEAN, BENTENGSIANTAR.com– Aktivitas tambang bebatuan di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, menunai protes warga. Pemerintah diminta segera bertindak, menghentikan aktivitas tambang galian C tersebut.
Sebab, aktivitas tambang bebatuan itu dikhawatirkan tidak hanya akan mengancam keberlangsungan persawahan warga tapi juga akan mengancam keselamatan penduduk. Aktivitas tambang galian itu dikhawatirkan akan memicu terjadinya longsor sehingga akan berdampak pada permukiman penduduk.
Anggota DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih mengatakan, jika dia telah terjun langsung ke lokasi, tak lama setelah mendapat laporan warga Bah Tonang terkait aktivitas tambang galian C di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, tersebut.
“Kebetulan, Nagori Bah Tonang ini adalah tempat kelahiran saya,” kata Erwin Saragih, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (22/8/2023).
Erwin menjelaskan, dari amatan lapangan, aktivitas tambang galian C itu bukan di bahu sungai melainkan, berada di persawahan yang memiliki luas kurang lebih 2.000 meter persegi.
“Jadi, galian bukan di sungai melainkan sawah warga. Persawahan yang mengandung batu di bawahnya,” ungkap Erwin.
Adapun kandungan yang ada di galian itu berupa sejenis batu kerikil berukuran besar. Menurut laporan yang dia terima dari warga, aktivitas tambang itu sudah berlangsung beberapa hari sesaat sebelum dia turun ke lokasi pada awal bulan Agustus 2023 lalu. Dalam hal eksploitasi, pengusahanya menggunakan alat berat.
Baca: 6 Lokasi Tambang Galian C Diduga Ilegal Bebas Ngeruk Pasir di Perdagangan
Baca: Longsor Parapat, ‘Tangisan’ Bukit Simarbalatuk dan Ketidaktahuan Camat Girsip
Dijelaskan Erwin, sejarahnya dulu, sekira tahun 1980-an, lokasi penambangan itu merupakan bagian dari badan Sungai Bah Bolon. Namun, seiring waktu, oleh warga dijadikan persawahan.
“Mungkin itulah kenapa ada bebatuan di bawah persawahan warga,” ujar Erwin.