Stop! Tambang Bebatuan di Bah Tonang, Ancam Persawahan dan Permukiman Penduduk

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Aktivitas penambangan batu di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun. (Insert) Anggota DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih.

Sangat Miris

Begitupun, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I Kabupaten Simalungun, Erwin menentang keras aktivitas tambang galian C tersebut.

Sikap tegas itu sebagai respon atas kekhawatiran masyarakat setempat, karena aktivitas penggalian C itu akan berdampak buruk bagi lingkungan, ancaman terjadinya longsor sehingga mengancam keberlangsungan persawahan dan permukiman penduduk.

Menurut Erwin, kekhawatiran masyarakat itu dapat diterima akal mengingat posisi galian bebatuan itu berada di bawah persawahan dan hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari permukiman penduduk.

“Jadi, kalau di bawah dikorek, tentu kita khawatirkan akan mengancam areal persawahan warga juga permukiman penduduk. Mungkin tidak dalam dua tiga tahun ini, anak cucu kami bagaimana?” ujar Erwin.

Namun, di sisi lain, Erwin mengaku sangat miris. Simalungun saat ini adalah swasembada pangan, tapi karena kepentingan para pengusaha harus mengorbankan sawah yang ada di Nagori Bah Tonang ini.

Alat berat berupa beko tampak berada di lokasi penambangan batu Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun.

BacaGalian C Ilegal di Tanjung Pinggir Digerebek, Truk dan Pasir Diamankan

BacaAlat Berat Milik Toke Galian C Ilegal di Tanjung Pinggir Dipasangi Police Line

Maka dari itu, politisi Gerindra tersebut menegaskan menolak keras aktivitas penambangan, terlepas apakah galian C tersebut berizin atau tidak.

“Terlepas berizin atau tidak, kami dari perwakilan rakyat tidak setuju ada aktivitas galian C di lokasi itu,” pungkasnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: