Benteng Siantar

Stop! Tambang Bebatuan di Bah Tonang, Ancam Persawahan dan Permukiman Penduduk

Aktivitas penambangan batu di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun. (Insert) Anggota DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih.

RAYA KAHEAN, BENTENGSIANTAR.com– Aktivitas tambang bebatuan di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, menunai protes warga. Pemerintah diminta segera bertindak, menghentikan aktivitas  tambang galian C tersebut.

Sebab, aktivitas tambang bebatuan itu dikhawatirkan tidak hanya akan mengancam keberlangsungan persawahan warga tapi juga akan mengancam keselamatan penduduk. Aktivitas tambang galian itu dikhawatirkan akan memicu terjadinya longsor sehingga akan berdampak pada permukiman penduduk.

Anggota DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih mengatakan, jika dia telah terjun langsung ke lokasi, tak lama setelah mendapat laporan warga Bah Tonang terkait aktivitas tambang galian C di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, tersebut.

“Kebetulan, Nagori Bah Tonang ini adalah tempat kelahiran saya,” kata Erwin Saragih, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (22/8/2023).

Erwin menjelaskan, dari amatan lapangan, aktivitas tambang galian C itu bukan di bahu sungai melainkan, berada di persawahan yang memiliki luas kurang lebih 2.000 meter persegi.

“Jadi, galian bukan di sungai melainkan sawah warga. Persawahan yang mengandung batu di bawahnya,” ungkap Erwin.

Adapun kandungan yang ada di galian itu berupa sejenis batu kerikil berukuran besar. Menurut laporan yang dia terima dari warga, aktivitas tambang itu sudah berlangsung beberapa hari sesaat sebelum dia turun ke lokasi pada awal bulan Agustus 2023 lalu. Dalam hal eksploitasi, pengusahanya menggunakan alat berat.

Warga berkerumun di lokasi penambangan batu Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun, belum lama ini.

Baca6 Lokasi Tambang Galian C Diduga Ilegal Bebas Ngeruk Pasir di Perdagangan

BacaLongsor Parapat, ‘Tangisan’ Bukit Simarbalatuk dan Ketidaktahuan Camat Girsip

Dijelaskan Erwin, sejarahnya dulu, sekira tahun 1980-an, lokasi penambangan itu merupakan bagian dari badan Sungai Bah Bolon. Namun, seiring waktu, oleh warga dijadikan persawahan.

“Mungkin itulah kenapa ada bebatuan di bawah persawahan warga,” ujar Erwin.

Halaman Selanjutnya >>>

Sangat Miris

Sangat Miris

Begitupun, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I Kabupaten Simalungun, Erwin menentang keras aktivitas tambang galian C tersebut.

Sikap tegas itu sebagai respon atas kekhawatiran masyarakat setempat, karena aktivitas penggalian C itu akan berdampak buruk bagi lingkungan, ancaman terjadinya longsor sehingga mengancam keberlangsungan persawahan dan permukiman penduduk.

Menurut Erwin, kekhawatiran masyarakat itu dapat diterima akal mengingat posisi galian bebatuan itu berada di bawah persawahan dan hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari permukiman penduduk.

“Jadi, kalau di bawah dikorek, tentu kita khawatirkan akan mengancam areal persawahan warga juga permukiman penduduk. Mungkin tidak dalam dua tiga tahun ini, anak cucu kami bagaimana?” ujar Erwin.

Namun, di sisi lain, Erwin mengaku sangat miris. Simalungun saat ini adalah swasembada pangan, tapi karena kepentingan para pengusaha harus mengorbankan sawah yang ada di Nagori Bah Tonang ini.

Alat berat berupa beko tampak berada di lokasi penambangan batu Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun.

BacaGalian C Ilegal di Tanjung Pinggir Digerebek, Truk dan Pasir Diamankan

BacaAlat Berat Milik Toke Galian C Ilegal di Tanjung Pinggir Dipasangi Police Line

Maka dari itu, politisi Gerindra tersebut menegaskan menolak keras aktivitas penambangan, terlepas apakah galian C tersebut berizin atau tidak.

“Terlepas berizin atau tidak, kami dari perwakilan rakyat tidak setuju ada aktivitas galian C di lokasi itu,” pungkasnya.

Halaman Sebelumnya <<<