Kapolsek Tanah Jawa Bilang ‘Kosbar’, Nyatanya Judi Tembak Ikan Masih Eksis
- Sabtu, 16 Sep 2023 - 08:06 WIB
- dibaca 328 kali
Lokasi Judi Berjarak Kurang Lebih 7 Km dari Kantor Polsek Tanah Jawa
Dari hasil investigasi, pada Kamis (14/9/2023) malam, Benteng Siantar menemukan meja judi tembak ikan ada pada sebuah warung (warga setempat menyebutnya: kedai) di Tanjung Pasir.
Lokasi kedai sekira 55 meter dari Simpang Pancur, Tanjung Pasir. Atau berjarak kurang lebih 7 Km dari Kantor Polsek Tanah Jawa, di Balimbingan. Posisi sebelah kiri menuju Huta Pancur, Nagori Panombean Marjanji, Kecamatan Tanah Jawa.
Dari pantauan Benteng Siantar, jumlah meja judi tembak ikan di warung Tanjung Pasir itu cuma ada 1 unit dan terpantau dalam kondisi menyala. Sama seperti yang ada di Buntu Bayu dan Buntu Turunan, masing-masing menyediakan 1 meja tembak ikan.
Mendapati hal itu, Benteng Siantar kembali konfirmasi dan mempertanyakan keseriusan Kapolsek Tanah Jawa memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukumnya.
“Kenapa nggak seius bapak bilang. Saya langsung ke lokasi yg bapak bilang .kalau memang bapak ada wkt kami tunggu biar sama kita pak kita sama kelapangan biar bpak lihat keseriuasannya pak.kami akan tegas utk menindak pak,” tulis Kompol Manson lewat pesan WhatsApp-nya, Jumat (15/9/2023).
Baca: Judi Togel ‘Kode Fajar’ Marak di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa
Baca: Lapak Judi Tembak Ikan di Silou Paribuan Digerebek, Dua Orang Ditangkap
Lalu lewat telepon, Kompol Manson menegaskan kembali kalau dia sangat serius. Ia segera menugaskan kembali Panit Reskrim melakukan penyelidikan dan jika ditemukan akan ditindak tegas.